Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorat

Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorat

2, Tersangka Gio Fernandes pgl Andes bin Syahbudin dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index